Hakim Pudin

Cerpen A.R. Rizal



NAMANYA Hakim Pudin. Tapi, ia bukanlah sebenar-benarnya hakim. Pudin tak pernah sekolah hukum. Ia tak kenal hukum pidana, tata negara, ataupun hukum agama. Di kampung, ia pandai menyelesaikan masalah orang-orang yang sedang bersengketa. Karena itulah ia dipanggil hakim.

Selama menjadi pengadil di kampung, Hakim Pudin tak pernah mengecewakan. Setiap keputusan yang diambilnya tak pernah meninggalkan masalah. “Untung ada Hakim Pudin.” Begitu puja-sanjung orang-orang kampung.

Banyak perkara yang dikadukan orang-orang kampung kepadanya. Bukan perkara yang besar, remeh-temeh saja. Misalnya, urusan anak ayam. Yang mengadukannya Ratipah.

Ratipah punya seekor ayam betina, ayam kampung. Ayamnya itu bertelur sepuluh. Dua telur direbusnya, delapan telur dierami menjadi anak ayam. Ratipah punya delapan anak ayam. Rasmini, tetangganya menggugat. “Ia merasa berhak memiliki setengah dari anak-anak ayamku,” ujar Ratipah mengadu kepada Hakim Pudin.

Hakim Pudin tak begitu saja membuat keputusan benar atau salah. Walaupun Ratipah janda yang digila-gilai oleh laki-laki di kampung, Hakim Pudin tak gampang tergoda. Ia menghadirkan Rasmini untuk menjernihkan duduk persoalan. “Kenapa kau mengatakan berhak atas sebagian anak-anak ayam itu?” Tanya Hakim Pudin kepada Rasmini.

“Ratipah itu tak punya ayam jantan. Pastilah ayam betinanya itu dibuahi oleh ayam jantan milikku. Setiap hari, ayam betina itu bermain-main di pekarangan rumahku.”

Alibi Rasmini benar juga. Tanpa ayam jantannya, Ratipah tak akan memiliki anak-anak ayam. Hm! Baru kali ini Hakim Putin mendapatkan perkara rumit yang membuatnya harus berhitung. Kalau urusan hitung tambah, kurang dan kali, itu gampang. Tapi, kalau soal bagi-membagi, urusannya bisa panjang.

“Kau berhak atas sebagian anak-anak ayam itu, Rasmini. Silahkan kau ambil setengahnya. Biarkan ayam jantanmu memeliharanya. Kalau anak-anak ayam itu betah bersama ayahnya, kamu bisa memilikinya.”

Begitulah keputusan Hakim Pudin. Ratipah senang, Rasmini kebingungan. Mana mungkin anak-anak ayam mau bersama induk jantannya. Ke mana-mana, mereka pasti mengekor kepada induk betinanya.
***
RAJAB dan Jarman bertengkar di masjid. Ada-ada saja ulah kedua laki-laki yang sudah dimakan usia itu. Masjid seharusnya menjadi tempat orang-orang beribadah, menenangkan batin dan menghaluskan rasa. Tapi, Rajab dan Jarman nyaris baku-hantam. Pastilah lucu melihat laki-laki tua saling serang. Kaki diangkat untuk menendang, eh malah pinggang yang keseleo.

“Sadarlah, Mak! Malu dilihat anak-kemenakan,” ujar Pakih, penjaga masjid mencoba untuk melerai Rajab dan Jarman.

Salat Subuh berjemaah di masjid sempat tertunda gara-gara perkelahian Rajab dan Jarman. Keduanya terus tak bertegur sapa hingga salat Zuhur datang. Pakih sudah berbusa-busa mulutnya mengutip ayat dan hadis untuk mendamaikan keduanya, tapi tak mempan juga. Akhirnya, Hakim Pudin dimintakan bantuannya sebagai penengah.

Kejadiannya di masjid, tapi perkaranya tak ada sangkut-pautnya dengan urusan agama. Rajab dan Jarman sama-sama merasa berhak salat persis di belakang imam. Keduanya percaya, salat di belakang imam, pahalanya lebih besar. “Siapa yang pertama datang, dialah yang berhak salat di belakang imam,” ujar Hakim Pudin menyampaikan keputusannya.

Memang begitulah keputusan seadil-adilnya. Tapi, di sanalah bermula perkaranya. Rajab dan Jarman selalu datang bersamaan. Tak lewat sedetik pun kedatangan keduanya di masjid.

Hakim Pudin pusing tujuh keliling. Apa pun keputusan yang akan ia buat, takkan pernah menyelesaikan pokok masalah. Ia pun mencari bukti-bukti baru, mengurut kronologis dari sebab perkaranya bermula.

Rajab dan Jarman adalah beradik-kakak. Di masa tua, keduanya ditinggal mati istri-istrinya. Laki-laki tak pantas berlama-lama di rumah peninggalan istrinya. Rajab dan Jarman pun tinggal di rumah adik perempuannya bernama Radiah. Radiahlah yang merawat kedua laki-laki tua itu.

Radiah tak pernah berpilih kasih kepada kedua saudara laki-lakinya itu. Kalau ia membuatkan makanan kesukaan Rajab, ia pun akan membuat hal yang sama untuk Jarman. Kebiasaan Radiah yang ia terima dari ibunya yang terus dilakukannya adalah membangunkan Rajab dan Jarman untuk salat Subuh. “Perkaranya bermula dari Radiah,” ujar Hakim Pudin dalam hati.

Hakim Pudin mendatangi Radiah di rumahnya. Kepada perempuan itu ia berpesan agar tak membangunkan Rajab dan Jarman pada waktu bersamaan. “Hari ini Rajab yang kau dahulukan, besok Jarman yang kau dahulukan,” pesan Hakim Pudin kepada Radiah.

Radiah menuruti pesan Hakim Pudin. Sejak saat itu, Rajab dan Jarman tak pernah lagi bertengkar di masjid.
***
SELAMA ini, Hakim Pudin tak pernah mengecewakan dalam memutus perkara. Namun, cacatan baik itu hancur sudah hanya gara-gara Hakim Pudin ingin makan gulai pucuk ubi.

Perkaranya bermula ketika Jasrul dan Marlin nyaris adu parang. Jasrul marah kepada Marlin karena mengambil pucuk daun ubi miliknya. Marlin menyanggah kalau ia telah mencuri. Menurutnya, pucuk daun ubi itu miliknya. “Akarnya memang tumbuh di kebunmu, tapi daunnya menjulur ke tanahku. Berati pucuk daun ubi itu milikku,” ujar Marlin membela diri.

Jasrul tidak terima. “Ubi itu tumbuh di tanahku. Akar, buah, sampai ke daun-daunnya, semuanya kepunyaanku.”

Ini perkara yang gampang bagi Hakim Pudin. Marlin tinggal memintanya kepada Jasrul, perkara selesai. Jasrul tak punya alasan menolak permintaan Marlin, tak ada guna pucuk daun ubi itu baginya. Jasrul lebih sering membiarkan pucuk daun ubi itu dimakan oleh kambing yang lepas dari pautannya.

“Pucuk daun ubi ini tak ada lagi pemiliknya!”

Begitulah keputusan Hakim Pudin. Jasrul senang. Di tangan Hakim Pudin, pucuk daun ubi itu paling akan menjadi sampah. Marlin pun tak jadi risau. Ia tak lagi dituding sebagai pencuri pucuk daun ubi. Tapi, masalah besar bermula bagi Hakim Pudin.

Hakim Pudin membawa pucuk daun ubi itu pulang. Di rumah, istrinya, Mariah melihat pucuk daun ubi itu enak untuk digulai. “Biar aku bawa ke belakang, mumpung masih segar-segar,” ujar Mariah ketika menyambut suaminya itu pulang.

Hakim Pudin tahu persis Mariah pandai membuat gulai. Sudah lama ia tak mencicip gulai pucuk daun ubi. “Aku akan mengambilkan kelapa untukmu,” balas Hakim Pudin kepada istrinya. Hakim Pudin pergi ke pekarangan belakang. Di sana, ia memanjat kelapa yang berbatang rendah. Hakim Pudin memilih buah kelapa yang paling tua umurnya. Buah kelapa tua paling enak dijadikan santan untuk membuat gulai pucuk daun ubi.

Brak! Tak cukup sebuah. Hakim Pudin menjatuhkan sepuluh buah kelapa tua. Kesemuanya cukup untuk menggulai pucuk daun ubi yang dibawa Hakim Pudin sekarung besar.
***
ORANG-orang kampung buncah. Mereka menyebut Hakim Pudin telah melanggar sumpahnya. Ia tak bisa lagi dipercaya. Hakim Pudin disumpah-serapah.

“Celaka! Menyesal aku menerima gulai pucuk daun ubi pemberian istrinya.”

Mariah memasak gulai pucuk daun ubi sebelanga besar. Ia membagi-bagikan kepada orang-orang kampung. Ratipah mendapat sepiring. Ia menghabiskan gulai pucuk daun ubi itu dengan lahap. Tapi, setelah tahu pucuk daun ubi itu adalah barang sitaan dari perkara Jasrul dan Marlin, Ratipah berkali-kali memuntahkan apa yang sudah dimakannya. Perempuan itu sampai harus pergi ke Puskesmas kampung karena banyak kehilangan cairan.

“Hakim Pudin meracuni orang-orang kampung dengan makanan tak halal!” Sesal Ratipah memaki-maki.
***
PERKARA gulai pucuk daun ubi berlanjut. Orang-orang kampung yang menerima pemberian gulai pucuk daun ubi dari istri Hakim Pudin menggugat. Mereka merasa dirugikan lahir dan batin.

“Kami tak terima! Hakim Pudin menjerumuskan kami ke neraka!” Teriak dua bersaudara, Rajab dan Jarman.

“Dia telah merusak masa depan anak-anakku. Mau jadi apa mereka nanti, besar dari makanan haram!” Rasmini tak mau kalah.

Jasrul dan Marlin ikut memanas-manasi orang-orang kampung. “Pucuk daun ubi itu milikku. Sampai hari ini, aku tetap tak rela!”

“Aku yang mengambilnya, tapi Hakim Pudin yang mencurinya!” Celutuk Marlin pula sambil menipuk dada.

“Kau tak pantas lagi disebut hakim!”

“Cabut hakimnya!”

“Tinggal kau, Pudin! Kau harus diadili!”

Orang-orang kampung terus berteriak-teriak hendak mengadili Pudin. Tapi, siapa yang akan menjadi hakimnya. Orang-orang kampung saling berpandangan. Mereka bertanya-tanya.*
Padang, Februari 2015

Komentar

Postingan Populer