Hakim Pudin
![]() |
| Cerpen A.R. Rizal |
NAMANYA Hakim Pudin. Tapi, ia bukanlah sebenar-benarnya
hakim. Pudin tak pernah sekolah hukum. Ia tak kenal hukum pidana, tata negara,
ataupun hukum agama. Di kampung, ia pandai menyelesaikan masalah orang-orang
yang sedang bersengketa. Karena itulah ia dipanggil hakim.
Selama menjadi pengadil di kampung,
Hakim Pudin tak pernah mengecewakan. Setiap keputusan yang diambilnya tak
pernah meninggalkan masalah. “Untung ada Hakim Pudin.” Begitu puja-sanjung
orang-orang kampung.
Banyak perkara yang dikadukan
orang-orang kampung kepadanya. Bukan perkara yang besar, remeh-temeh saja.
Misalnya, urusan anak ayam. Yang mengadukannya Ratipah.
Ratipah punya seekor ayam betina, ayam
kampung. Ayamnya itu bertelur sepuluh. Dua telur direbusnya, delapan telur
dierami menjadi anak ayam. Ratipah punya delapan anak ayam. Rasmini,
tetangganya menggugat. “Ia merasa berhak memiliki setengah dari anak-anak
ayamku,” ujar Ratipah mengadu kepada Hakim Pudin.
Hakim Pudin tak begitu saja membuat
keputusan benar atau salah. Walaupun Ratipah janda yang digila-gilai oleh
laki-laki di kampung, Hakim Pudin tak gampang tergoda. Ia menghadirkan Rasmini
untuk menjernihkan duduk persoalan. “Kenapa kau mengatakan berhak atas sebagian
anak-anak ayam itu?” Tanya Hakim Pudin kepada Rasmini.
“Ratipah itu tak punya ayam jantan.
Pastilah ayam betinanya itu dibuahi oleh ayam jantan milikku. Setiap hari, ayam
betina itu bermain-main di pekarangan rumahku.”
Alibi Rasmini benar juga. Tanpa ayam jantannya,
Ratipah tak akan memiliki anak-anak ayam. Hm! Baru kali ini Hakim Putin
mendapatkan perkara rumit yang membuatnya harus berhitung. Kalau urusan hitung
tambah, kurang dan kali, itu gampang. Tapi, kalau soal bagi-membagi, urusannya
bisa panjang.
“Kau berhak atas sebagian anak-anak ayam
itu, Rasmini. Silahkan kau ambil setengahnya. Biarkan ayam jantanmu
memeliharanya. Kalau anak-anak ayam itu betah bersama ayahnya, kamu bisa
memilikinya.”
Begitulah keputusan Hakim Pudin. Ratipah
senang, Rasmini kebingungan. Mana mungkin anak-anak ayam mau bersama induk
jantannya. Ke mana-mana, mereka pasti mengekor kepada induk betinanya.
***
RAJAB
dan Jarman bertengkar di masjid. Ada-ada saja ulah kedua laki-laki yang sudah
dimakan usia itu. Masjid seharusnya menjadi tempat orang-orang beribadah,
menenangkan batin dan menghaluskan rasa. Tapi, Rajab dan Jarman nyaris
baku-hantam. Pastilah lucu melihat laki-laki tua saling serang. Kaki diangkat
untuk menendang, eh malah pinggang yang keseleo.
“Sadarlah, Mak! Malu dilihat
anak-kemenakan,” ujar Pakih, penjaga masjid mencoba untuk melerai Rajab dan
Jarman.
Salat Subuh berjemaah di masjid sempat
tertunda gara-gara perkelahian Rajab dan Jarman. Keduanya terus tak bertegur
sapa hingga salat Zuhur datang. Pakih sudah berbusa-busa mulutnya mengutip ayat
dan hadis untuk mendamaikan keduanya, tapi tak mempan juga. Akhirnya, Hakim
Pudin dimintakan bantuannya sebagai penengah.
Kejadiannya di masjid, tapi perkaranya
tak ada sangkut-pautnya dengan urusan agama. Rajab dan Jarman sama-sama merasa
berhak salat persis di belakang imam. Keduanya percaya, salat di belakang imam,
pahalanya lebih besar. “Siapa yang pertama datang, dialah yang berhak salat di
belakang imam,” ujar Hakim Pudin menyampaikan keputusannya.
Memang begitulah keputusan
seadil-adilnya. Tapi, di sanalah bermula perkaranya. Rajab dan Jarman selalu
datang bersamaan. Tak lewat sedetik pun kedatangan keduanya di masjid.
Hakim Pudin pusing tujuh keliling. Apa
pun keputusan yang akan ia buat, takkan pernah menyelesaikan pokok masalah. Ia
pun mencari bukti-bukti baru, mengurut kronologis dari sebab perkaranya
bermula.
Rajab dan Jarman adalah beradik-kakak.
Di masa tua, keduanya ditinggal mati istri-istrinya. Laki-laki tak pantas
berlama-lama di rumah peninggalan istrinya. Rajab dan Jarman pun tinggal di
rumah adik perempuannya bernama Radiah. Radiahlah yang merawat kedua laki-laki
tua itu.
Radiah tak pernah berpilih kasih kepada
kedua saudara laki-lakinya itu. Kalau ia membuatkan makanan kesukaan Rajab, ia
pun akan membuat hal yang sama untuk Jarman. Kebiasaan Radiah yang ia terima
dari ibunya yang terus dilakukannya adalah membangunkan Rajab dan Jarman untuk
salat Subuh. “Perkaranya bermula dari Radiah,” ujar Hakim Pudin dalam hati.
Hakim Pudin mendatangi Radiah di
rumahnya. Kepada perempuan itu ia berpesan agar tak membangunkan Rajab dan
Jarman pada waktu bersamaan. “Hari ini Rajab yang kau dahulukan, besok Jarman
yang kau dahulukan,” pesan Hakim Pudin kepada Radiah.
Radiah menuruti pesan Hakim Pudin. Sejak
saat itu, Rajab dan Jarman tak pernah lagi bertengkar di masjid.
***
SELAMA
ini, Hakim Pudin tak pernah mengecewakan dalam memutus perkara. Namun, cacatan
baik itu hancur sudah hanya gara-gara Hakim Pudin ingin makan gulai pucuk ubi.
Perkaranya bermula ketika Jasrul dan
Marlin nyaris adu parang. Jasrul marah kepada Marlin karena mengambil pucuk
daun ubi miliknya. Marlin menyanggah kalau ia telah mencuri. Menurutnya, pucuk
daun ubi itu miliknya. “Akarnya memang tumbuh di kebunmu, tapi daunnya menjulur
ke tanahku. Berati pucuk daun ubi itu milikku,” ujar Marlin membela diri.
Jasrul tidak terima. “Ubi itu tumbuh di
tanahku. Akar, buah, sampai ke daun-daunnya, semuanya kepunyaanku.”
Ini perkara yang gampang bagi Hakim Pudin.
Marlin tinggal memintanya kepada Jasrul, perkara selesai. Jasrul tak punya
alasan menolak permintaan Marlin, tak ada guna pucuk daun ubi itu baginya.
Jasrul lebih sering membiarkan pucuk daun ubi itu dimakan oleh kambing yang
lepas dari pautannya.
“Pucuk daun ubi ini tak ada lagi
pemiliknya!”
Begitulah keputusan Hakim Pudin. Jasrul
senang. Di tangan Hakim Pudin, pucuk daun ubi itu paling akan menjadi sampah.
Marlin pun tak jadi risau. Ia tak lagi dituding sebagai pencuri pucuk daun ubi.
Tapi, masalah besar bermula bagi Hakim Pudin.
Hakim Pudin membawa pucuk daun ubi itu
pulang. Di rumah, istrinya, Mariah melihat pucuk daun ubi itu enak untuk
digulai. “Biar aku bawa ke belakang, mumpung masih segar-segar,” ujar Mariah
ketika menyambut suaminya itu pulang.
Hakim Pudin tahu persis Mariah pandai
membuat gulai. Sudah lama ia tak mencicip gulai pucuk daun ubi. “Aku akan
mengambilkan kelapa untukmu,” balas Hakim Pudin kepada istrinya. Hakim Pudin
pergi ke pekarangan belakang. Di sana, ia memanjat kelapa yang berbatang
rendah. Hakim Pudin memilih buah kelapa yang paling tua umurnya. Buah kelapa
tua paling enak dijadikan santan untuk membuat gulai pucuk daun ubi.
Brak! Tak cukup sebuah. Hakim Pudin
menjatuhkan sepuluh buah kelapa tua. Kesemuanya cukup untuk menggulai pucuk
daun ubi yang dibawa Hakim Pudin sekarung besar.
***
ORANG-orang
kampung buncah. Mereka menyebut Hakim Pudin telah melanggar sumpahnya. Ia tak
bisa lagi dipercaya. Hakim Pudin disumpah-serapah.
“Celaka! Menyesal aku menerima gulai
pucuk daun ubi pemberian istrinya.”
Mariah memasak gulai pucuk daun ubi
sebelanga besar. Ia membagi-bagikan kepada orang-orang kampung. Ratipah
mendapat sepiring. Ia menghabiskan gulai pucuk daun ubi itu dengan lahap. Tapi,
setelah tahu pucuk daun ubi itu adalah barang sitaan dari perkara Jasrul dan
Marlin, Ratipah berkali-kali memuntahkan apa yang sudah dimakannya. Perempuan
itu sampai harus pergi ke Puskesmas kampung karena banyak kehilangan cairan.
“Hakim Pudin meracuni orang-orang
kampung dengan makanan tak halal!” Sesal Ratipah memaki-maki.
***
PERKARA gulai pucuk daun ubi
berlanjut. Orang-orang kampung yang menerima pemberian gulai pucuk daun ubi
dari istri Hakim Pudin menggugat. Mereka merasa dirugikan lahir dan batin.
“Kami tak terima! Hakim Pudin
menjerumuskan kami ke neraka!” Teriak dua bersaudara, Rajab dan Jarman.
“Dia telah merusak masa depan
anak-anakku. Mau jadi apa mereka nanti, besar dari makanan haram!” Rasmini tak
mau kalah.
Jasrul dan Marlin ikut memanas-manasi
orang-orang kampung. “Pucuk daun ubi itu milikku. Sampai hari ini, aku tetap
tak rela!”
“Aku yang mengambilnya, tapi Hakim Pudin
yang mencurinya!” Celutuk Marlin pula sambil menipuk dada.
“Kau tak pantas lagi disebut hakim!”
“Cabut hakimnya!”
“Tinggal kau, Pudin! Kau harus diadili!”
Orang-orang kampung terus
berteriak-teriak hendak mengadili Pudin. Tapi, siapa yang akan menjadi
hakimnya. Orang-orang kampung saling berpandangan. Mereka bertanya-tanya.*
Padang, Februari 2015



Komentar
Posting Komentar